Bagi penduduk yang hendak pindah tempat tinggal, maka harus mengurus surat keterangan pindah datang. Peraturan tentang pindah datang/ pindah domisili tertuang dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2018, yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2018. Perpres tersebut diketahui merupakan subtitusi dari Perpres 25 Tahun 2008. 7. Surat Keterangan Domisili Kantor/ Sekretariat dari Kelurahan/ Desa & Kecamatan Setempat. 8. Surat Pernyataan Organisasi tidak dalam keadaan sengketa, ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Organisasi 9. Profil Selayang Pandang Ormas/ LSM 10. Selain dalam bentuk cetak menyertakan kelengkapan dalam bentuk file (Digital CD) yang terdiri dari : Contoh Surat Ket Domisisli dari RT by asra8hayati RUKUN TETANGGA 004 / 013 KELURAHAN BUNGO PASANG KECAMATAN KOTO TANGAH KOTA ADMINISTRASI PADANG. SURAT KETERANGAN Mengurus surat pindah domisili. Berikut adalah alurnya: 1. Meminta surat pengantar ke RT dan RW dari domisili asal. 2. Surat pengantar dari RT dan RW dibawa ke kelurahan sebagai syarat mendapatkan formulir F-1.01 (formulir biodata), formulir F-1.15 (formulir KK baru) dan formulir F-1.16 (formulir perubahan KK). 3. Siapkan kelengkapan dokumen pengajuan. Dokumen tersebut antara lain kartu identitas (KTP, kartu keluarga, keterangan domisili), legalitas usaha (akta pendirian usaha), izin usaha (SIUP, TDP), laporan keuangan, proposal usaha, dan persyaratan lainnya. Setelah dokumen lengkap, datangi kantor bank penyalur yang masuk dalam daftar pemerintah. Anda akan diminta menyiapkan berkas-berkas seperti fotokopi KK dan KTP, surat keterangan kerja, dan dokumen tambahan lain, seperti surat keterangan domisili tadi. Dokumen-dokumen ini bisa Anda serahkan secara online, yaitu hanya berupa file scan dokumen yang dibutuhkan atau mengirim dokumen secara langsung. Informasi tentang contoh Surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama tentang pengajuan izin operasional yang sebenarnya bernama Keterangan Terdaftar TPQ dalam bentuk Piagam serta Nomor Statistik Taman Pendidikan Al Quran ke Kankemenag Kabupaten atau Kota. Pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, dalam birokrasi mengurus piagam terdaftar atau nomor statistik taman Sebelum mengetahui cara membuat surat keterangan domisili, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat administrasi terlebih dahulu. Berdasarkan informasi dalam buku Panduan Lengkap Mengurus Perijinan dan Dokumen: Pribadi, Keluarga & Bisnis karangan Anton Yudi Setianto, dkk, berikut syarat membuat surat keterangan domisili: Tapi jangan khawatir cara mengurus surat domisili bisa dilakukan di Kantor Lurah atau kelurahan. Pengurusan ini bisa dilakukan warga yang tinggal di Kota Batam tapi yang belum memiliki E-KTP Batam. Dengan mengurus surat domisili warga bisa mendapatkan pelayanan atau pengurusan admistrasi yang dibutuhkan. Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan Berkas Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk membuat SKTM. 1. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy. 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy. 3. Surat Pernyataan tidak mampu dari RT/RW Setempat. 4. Berkas di point 1,2,3 diatas digunakan untuk menerbitkan SKTM dari kelurahan atau desa setempat. E8fzcKo.